Bersekongkol dengan Habiburrokhman, Yusril Bakal “Pukul Mundur” Ahok di Sidang MK Hari Ini

FOX News
15 Sep 2016 04:32
Nasional 0 32
1 menit membaca

Yusril Ihza Mahendra
TELEGRAF-Gugatan Gubernur DKI Jakarta terkait UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar hari ini. Yusril Ihza Mahendra dan Habiburokhman akan memaparkan argumen untuk mematahkan Ahok sekitar jam 11.00 WIB.
Menurut Habiburokhman, ada sejumlah hal yang akan disampaikan dalam sidang tersebut. Pertama, kritik terhadap hakim konstitusi sebelum masuk materi gugatan Ahok.
Habib menuduh hakim langgar kode etik karena tidak menyediakan surat keterangan khusus staf pendamping Ahok dalam persidangan.
Kedua, memaparkan argumen untuk memukul muncur Ahok.
Ada materi gugatan Ahok adalah terkait kewajiban cuti kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 70 ayat (3) huruf a UU Nomor 10 Tahun 2016 UU Pilkada. (wathir pradika)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *