RUMIMPUNU: TPA Bisa Dibangun di Liktim, Asalkan Ini Syaratnya….

FOX News
12 Sep 2016 17:10
minut 0 25
1 menit membaca
Ilustrasi

TELEGRAF- Pro dan kontra pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berskala regional, di wilayah Likupang Timur oleh Pemprov Sulut dan BLH Minut, bermunculan.
Alasannya, warga menilai keberadaan TPA regional seluas 5 hektar di Liktim sedikit bertentangan dengan program pemerintah VAP-JO menjadikan Likupang Timur sebagai destinasi pariwisata.
“Kami masyarakat Likupang raya sangat mendukung program pemerintah. Yakni menjadikan Likupang sebagai daerah Pariwisata. Ini sangat disayangkan apabila program pemerintah daerah Minut bertolak belakang dengan adanya TPA regional,” beber aktivis muda Likupang Donald Rumimpunu, Selasa (13/9) 2016.
Dia menjelaskam, kalau memang warga Likupang raya membutuhkan keberadaan TPA. Namun baiknya, TPA yang dibangun hanya berskala lokal saja bukan regional seperti yang diwacanakan saat ini.
“Jika yang dibangun adalah TPA berskala lokal pasti jawabannya warga mendukung. Kalau regional, akan ditolak sampai kapan pun. Sebab, sangat ironi kalau sampah daerah lain harus dibuang ke Likupang khususnya Liktim sebagai daerah pariwisata,” tuturnya.
Sekiranya, lanjut Rumimpunu, harus ada solusi  bersama antara Pemprov Sulut, BLH Minut dan masyarakat lokal. 
“Jujur, wacana pembangunan TPA berskala regional ini, sudah sangat meresahkan masyarakat Likupang raya. Harus ada solusi terbaik, intinya kami mendukung program pemerintah, asalkan sejalan dengan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Joshua Makarunsala/man)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *