BPKBMD Sosialisasikan Permendagri 31 Tahun 2016

FOX News
28 Agu 2016 16:59
2 menit membaca
SOSIALISASI: Penjabaran tentang Permendagri yang disampaikan Kepala BPKBMD Robby Parengkuan.
TELEGRAF- Dalam rangka persiapan penyusunan APBD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun 2017, Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD), menyelenggarakan sosialisasi Permendagri 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 
lingkup Pemkab Minut. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (28/09) 2016 di hoter Sutan Raja, Kecamatan Kalawat, Minut. Dengan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Drs. Sihar Panjaitan.

PEMAPARAN: Peserta sosialisasi mengikuti presentasi materi dalam kegiatan BPKBMD.
Kepada Telegrafnews.co Kepala BPKBMD Robby Parengkuan menjelaskan bahwa, dalam penyusunan APBD tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
“Ini juga untuk menyesuaikan dalam susunan struktur pendapatan dan belanja daerah jika ada perubahan regulasi,” jelas Parengkuan.
 
SERIUS: Peserta OPD memperhatikan setiap sajian materi.
Menurut Parengkuan, sosialisasi ini sangat perlu disampaikan, agar program-program kegiatan dapat disesuaikan dengan norma-norma pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
 

Parengkuan berharap seluruh pemangku kepentingan terkait dapat menyelesaikan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD. Sebab menurutnya, melalui penyusunan APBD yang tertib, taat terhadap ketentuan perundang-undangan, dan tepat waktu, akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran danberkontribusi dalam mewujudkan clean government and good governance.

KERJA CEPAT: Pegawai BPKBMD menyediakan kebutuhan SKPD dalam sosialisasi Permendagri.

Dalam sosialisasi tersebut diikuti seluruh Kepala dan perwakilan SKPD serta camat-camat se Kabupaten Minut. (josua.makarunsala)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *