 |
Pelaku dan babuk diamankan polisi. (ist) |
TELEGRAF- Timsus Sansibar dan Tarantula Polres Minahasa berhasil membekuk para tersangka spesialis pencurian cengkih. Mereka adalah Fany tertangkap sekira pukul 10.00 Wita sedangkan Arlony pada pukul 11.00 Wita, Minggu (2/10) 2016.
Tak lama kemudian, Timsus melakukan penangkapan terhadap Angelina (28) yang diduga merupakan penada hasil curian (tukang tampung). Parahnya, keseharian Angelina bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT), ketiganya adalah warga Makalisung Kema.
“Sindikat pencurian cengkeh ini beranggotakan lima orang, dua diantaranya masih buron,” ungkap Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK kepada Telegrafnews.co malam tadi.
Untuk sementara, kata Syamsubair, tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Apalagi, salah satu dari mereka yang belum ditangkap merupakan residivis dan buronan Polres Minut yakni Ance, bekerja juga sebagai otak sindikat pencurian cengkih tersebut.
Sebelumnya telah dilaporkan, kelima orang ini beraksi, Minggu (2/10) sekira pukul 02.30 Wita dan telah mencuri sekitar 150 liter cengkih kering di pekarangan rumah keluarga Jenly Moningka-Bong di Desa Kalawiran, Kecamatan Kombi.
Berdasarkan hasil penyidikan, kelompok tersebut telah beraksi sebanyak lima kali di dua TKP yang berbeda di wilayah Kombi sebelum diamankan.
Sementara dua pelaku dan satu orang penada beserta barang bukti cengkeh kering 150 liter, dan cengkih mentah 130 liter bersama dua kendaraan roda dua Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi DB 2479 CV, dan Suzuki Shogun bodi trail tanpa plat nomor yang sering dipakai pelaku untuk melakukan aksinya telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses pemeriksaan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian cengkih dengan menyimpan hasil kebunnya di gudang yang terjamin keamanannya,” pesannya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar