 |
Bupati Minahasa JWS. (ist) |
|
TELEGRAF- Libur Idul Adha bagi ASN hanya berlaku pada Senin (12/9) 2016, dan tak boleh dilakukan penambahan.
“Tanggal merah hanya Senin dan tak ada libur tambahan. Kalau kedapatan, ada ASN mememperpanjang waktu liburan tanpa kejelasan, salah sendiri,” tegas Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melalui Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE.
Sesuai surat edaran pemerintah pusat, itu tidak ada cuti bersama untuk perayaan Idul Adha ini, libur hanya satu hari.
“Jadi diharapkan perhatian dari semua ASN di Minahasa. Kiranya bertanggungjawab dengan pekerjaan, supaya upaya meningkatkan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu dengan oknum-oknum yang sengaja menambah waktu libur,” terangnya.
Sekretaris BKDD Minahasa Andre Winowatan meminta, agar ASN bersikap professional, dengan seenaknya saja tidak masuk kantor dan akhirnya berdampak pada penilaian terhadap ASN untuk masalah tunjangan ataupun kenaikan pangkat.
“Jika tak disiplin mana mungkin mendapatkan tunjangan maupun peningkatan karier. Selain itu berpengaruh juga pada pelayanan masyarakat,” sebutnya.
Satu hari tidak masuk kerja sangat berpengaruh terhadap pelayanan.
“Jelas kehilangan satu tenaga saja, sangat berpengaruh pada pekerjaan,” pungkasnya. (Martsindy Rasuh)
Tidak ada komentar