 |
Ryan untu (ist) |
TELEGRAF-Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa diminta untuk jangan tutup mata dengan persoalan dugaan korupsi. Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Tengku Muhammad Syahrizal SH MH saat melakukan inspeksi di Kejari Minahasa, Rabu (7/12) kemarin.
“Jangan tutup mata dengan persoalan korupsi. Baik dengan melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan. Kalau sudah terbukti harus ditindak,” tegasnya.
Selain itu, Syahrizal memberikan pembinaan terhadap seluruh jajaran Kejari Minahasa terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. Terlebih dalam upaya penegakkan hukum mensukseskan program Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara itu, Kepala Kejari Minahasa Saptana Setiabudi SH MH melalui Kasie Intel Ryan Untu SH menambahkan, jika banyak hal yang dilakukan oleh Kajati bersama tim ketika melakukan inspeksi.
Diantaranya soal penyerapan anggaran, penanganan perkara Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum). Sehingga nantinya cita-cita Kejagung dalam membangun kejaksaan yang modern dan mengutamakan pelayanan publik bisa diaplikasikan.
“Salah satu contoh yang kini sudah kami tingkatkan dalam pelayanan publik adalah menyiapkan kendaraan operasional untuk mengantar barang bukti kepada masyarakat,” sampainya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar