TELEGRAF –Polsek Langowan berhasil mengamankan pelaku aniaya dengan mengunakan senjata tajam yakni WKS alias Williams (17), warga Desa Amongena I, Kecamatan Langowan Timur, terhadap korban Ronal Momor (31), warga Desa Lowian, Jaga I, Kecamatan Langowan Utara. Kejadian terjadi di desa Amongena III, sekira pukul 02.00 Wita, Jumat (16/9).
Kapolsek Langowan IPTU Sopian Ramahdyanto SIK mengungkapkan, korban mengalami luka potong di tangan kiri dan luka lecet di kaki kanan.
“Untuk sementara korban dirawat di RS Budi Setia Langowan,” ujar Sopian, yang juga pemimpin tim ketika membekuk pelaku.
Kronologis kejadian, kata Sopian, korban bersama dengan saksi yakni Sisko berjalan kaki dari kompleks pertokoan menuju ke rumah duka di Desa Amongena III, ketika di perempatan jalan bertemu dengan pelaku yang berboncengan tiga.
“Pelaku pun langsung menganiaya korban dengan senjata tajam kemudian pelaku melarikan diri,” sebutnya. Lebih lanjut dikatakannya, pada Jumat (16/9) sekitar pukul 08.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, kemudian pelaku langsung digiring ke Polsek Langowan untuk proses penyidikan. (Martsindy Rasuh)
Tidak ada komentar