 |
Kegiatan Bimbingan Teknis (ist) |
TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 sebagai wujud dari penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit mewakili bupati Minahasa, Selasa (7/2) 2017.
Dalam laporannya Kepala Kantor Pratama Bitung Abdon Budianto Situmorang memberikan penjelasan singkat maksud Bimtek ini yaitu memberikan pelayanan kepada wajib pajak dalam hal ini kepada pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menyampaikan SPT tahunan orang pribadi.
“Diharapkan akan ada peningkatan tingkat kepatuhan pelaporan perpajakan. Nantinya kami akan tetap memonitor jika masih diperlukan bimbingan dalam pengisian/pembuatan SPT,” lajutnya batas pemasukan tanggal 31 Maret 2017.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit menyampaikan, wajib pajak diberikan kesempatan untuk melunasi pajaknya sebagai kewajiban warga negara sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Rumagit, peranan pajak masih mendominasi penerimaan negara, maka kita harus memberikan kontribusi dan bertanggung jawab dalam membayar pajak.
“Diharapkan untuk bayar pajak tepat waktu, menjadi contoh dan teladan yang baik dalam membayar pajak sebagai bukti tanggung jawab bagi pembangunan bangsa dan negara ikutilah kegiatan ini dengan serius, dan pahami pembuatan bukti potong PPH untuk meneruskan kepada unit kerja masing-masing,” tuturnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Pajak Pratama Bitung Abdon Budianto Situmorang, Kepala Kantor Perwakilan Pajak Tondano Recky Solang, Kabag TUP Setkab Minahasa Novaritta T. Supit dan para bendahara/pembantu bendahara dan operator di SKPD Pemerintah Kabupaten Minahasa. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar