 |
Jemmy P H Maramis (martsindy) |
TELEGRAF-Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) triwulan III di Kabupaten Minahasa mulai dikucurkan. Hal ini ditegaskan Kadis Dinas Dikpora Kabupaten Minahasa Drs Jemmy P H Maramis kepada Telegrafnews.co, Rabu (9/11) 2016.
“Sekarang sementara penyaluran untuk triwulan III. Pembayarannya sesuai dengan gaji pokok berjalan, sesuai PP nomor 30 tahun 2015,” tutur Maramis.
Dijelaskannya, total dana sertifikasi untuk tahun 2016 sebesar Rp143.259.257.000. Untuk penyaluran triwulan III sekitar Rp35 miliar yang disiapkan.
“Jadi berharap untuk semua penerima TSG supaya bisa memaksimalkan kinerja. Karena jika tidak, bisa saja triwulan berikut tidak menerima, hanya karena tidak memenuhi syarat dalam hal pemenuhan jam mengajar,” terangnya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar