 |
Meidy Tinangon (martsindy) |
TELEGRAFNEWS – Dalam rangka penguatan pendidikan pemilih, KPU RI menetapkan KPU Minahasa sebagai salah satu pilot project untuk pembentukan Rumah Pinter Pemilu. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi ketika dikonfirmasi TelegrafNews, Senin (23/1) 2017.
“Pembentukan Rumah Pinter Pemilu dilaksanakan di 15 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Salah satunya di Minahasa,” ungkap Tinangon.
Di Sulut sendiri, kata Tinangon, ada tiga kabupaten dan empat kota yang mendapat kesempatan membentuk Rumah Pinter Pemilu.
Ketika ditanya perbedaan antara KPU kabupaten/kota yang membentuk Rumah Pinter Pemilu dan tidak, Tinangon menjelaskan, bedanya KPU kabupaten/kota yang tidak membentuk Rumah Pinter Pemilu yakni tidak punya ruangan khusus untuk memperlihatkan hasil-hasil Pemilu, informasi sejarah demokrasi Pemilu, teknis pemilihan, tanggungjawab KPU, dan sebagainya.
“Paling lambat susunan rancangannya sekaligus desain bulan Maret nanti,” sampainya.
Dikatakan Tinangon, pembentukan Rumah Pinter Pemilu ini sesuai dengan nomor surat 54/KPU/I/2017 tertanggal 16 Januari.
“Untuk penamaan Rumah Pinter Pemilu sendiri sementara dirapatkan bersama tim. Jadi kegunaannya, jika ada sekolah yang ingin belajar mengenai Pemilu, bisa ke Rumah Pinter Pemilu,” tandasnya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar