![]() |
Tuna netra saat berada di Dekot Manado.(Rurry/TelegrafNews) |
Kedatangan warga tuna netra ini diterima oleh pimpinan Komisi D Dekot Manado Apriano Ade Saerang, bersama Sonny Lela, Dijana Pakasi, Vanda Pinontoan dan anggota Komisi A Dekot Manado Arthur Paath.
Dalam pertemuan tersebut terungkap, tuntutan agar warga tuna netra mendapatkan perlakuan yang adil saat mencari nafkah seperti warga masyarakat biasa.
“Aktivitas kami dalam mencari nafkah selalu dinilai negatif oleh pemerintah sehingga dilarang untuk berjualan,” ujar Aziz Ismail juru bicara warga tuna netra.
Lebihnya, mereka yang biasanya mencari nafkah dalam berjualan di jalan dianggap seperti pengemis.
“Kami minta harus ada win-win solution dulu untuk kami, dan jangan anggap kami sebagai pengemis,” ujarnya.
Aziz menambahkan, sampai saat ini pemerintah terus mengumbar janji bagi para difabel. Namun tak pernah ditepati.
“Janji pemerintah bagi kaum difabel sudah disampaikan sejak 2009. Kalau memang tidak bisa berjualan, katakan tidak. Jangan bagoro. Cuma, kami juga butuh pengganti pekerjaan atau diberdayakan jika memang tidak bisa berjualan,” kata Aziz.
Dia menilai, apa yang dilakukan pemerintah saat ini mengindikasikan bahwa kaum difabel sedang menjadi tumbal menghadapi program mendatangkan ribuan wisatawan.
“Ini jelas bertolak belakang dengan janji wali kota dan wakil wali kota saat kampanye lalu,” tegasnya.
Sekretaris Komisi D Sonny Lela mendukung langkah warga difabel yang datang ke Kantor DPRD Manado untuk meminta keadilan. “Wajar datang ke sini karena ini adalah rumah rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Manado Sammy Kaawoan mengatakan, pemerintah tidak melarang satu pun warga untuk berjualan selama aturan tetap ditegakkan.
“Memang sejak pekan lalu kami sedang intens melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis. Tapi pada faktanya kami menemukan ada warga difabel yang berjualan pada tempat yang tidak sesuai kesepakatan, yaitu mengganggu pejalan kaki,” ungkapnya. (rurry lucas)
Tidak ada komentar