Usaha Money Changer Illegal Menjamur, Sulut Daerah Rawan Pencucian Uang

FOX News
1 Mar 2017 13:38
1 menit membaca
Salah satu usaha Money Changer. (ist)
TELEGRAFNEWS – Sulawesi Utara rawan menjadi daerah sasaran proses pencucian uang dari hasil pendanaan terorisme, judi online dan kejahatan ekonomi. Kerawanan ini disebabkan, banyaknya Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA-BB) atau Money Changer yang tidak mengantongi izin alias abal-abal.
Dari puluhan lokasi Money Changer yang tersebar, hanya ada 4 KUPVA-BB yang memiliki izin resmi dari Bank Indonesia (BI) sebagai pengatur regulasi tentang perizinan usaha seperti ini.
“Hanya ada 4 usaha dan itu dalam bentuk PT, mereka resmi mengantongi izin sementara lainnya tidak ada. Ini cukup rawan, makanya akan dilakukan penertiban usaha-usaha seperti ini yang tidak ada izin,” beber Deputi kantor perwakilan BI Sulut A Yusnang dalam konfrensi pers, Selasa (28/2) 2017 siang di Wale Klabat BI.
Rentannya Sulut menjadi darah sasaran pelaku pencucian uang, mengingat banyaknya wisatawan asing yang datang mengunjungi Bumi Nyiur Melambai sebagai daerah pariwisata yang tengah didorong pemerintah saat ini.
“Makanya kami menghimbau masyarakat atau siapa saja, lebih jelih dan hati-hati dalam melakukan penukaran uang. Soal penertiban izin usaha Money Changer ilegal, itu akan dilakukan secepatnya,” imbaunya. (lisa linda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *