![]() |
Kabag Hukum Pemkot Manado, Paul Sualang (leka/telegrafnews) |
TELEGRAF- Pengakuan menarik disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Manado, Paul Sualang terkait alasan yang melatarbelakangi sehingga saham PT Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) Belanda atas kepemilikan PT Air Manado lebih besar daripada pemerintah daerah.
“Saham WMD sebesar 51%, sedangkan Pemkot hanya 49%. Ini sesuai kontrak kerjasamanya. Kenapa begitu, karena dalam isi kontrak, banyak janji dari WMD kepada Pemkot seperti air langsung minum dan penyertaan anggaran operasional yang ternyata tidak ada sampai sekarang ini,” kata Sualang kepada Telegrafnews.co.
Ditambahkannya, WMD bisa dikatakan wanprestasi dalam menjalankan kesepakatan atau perjanjian kerjasama yang nantinya berakhir pada Tahun 2021 mendatang.
“Kalau dilihat memang seperti itu (wanprestasi). Dengan alasan ini yang kemudian timbul wacana pemutusan hubungan kerjasama,” tegas Sualang. (leriando kambey)
Tidak ada komentar