 |
Pelaku usai diamankan polisi. (jhon/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Ariani Juwono (56) warga Ranomuut, Kecamatan Tikala, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di kepala, luka ini dideritanya akibat terjangan parang yang dilakukan RW alias Rizki (18) juga warga Ranomuut.
Peristiwanya, Minggu (9/4) di lingkungan V, Kelurahan Liwas, Kecamatan Paal Dua, sekitar pukul 18.00 WITA. Awalnya pelaku Rizki, berselisih paham dengan Jeki Bawonte yang tak lain pamannya. Dalam pertengkaran itu, Rizki menuduh Jeki yang mengusir kekasihanya dari rumah. Karena amarah memuncak, Rizki kemudian mengambil parang di dapur rumahnya.
Melihat Rizki, sudah menggenggam parang, Jeki lari dan bersembunyi di rumah Ariani Juwono. Di situlah, Rizki datang kemudian menuduh dan menyerang korban, sembunyikan pamannya.
Tak tunggu lama, Rizki menebas kepala pria paruh baya tersebut. Korban roboh,, melihat korban dibanjiri darah. Rizki melarikan diri dari TKP.
Dikonirmasi AKP Rolly Sahelangi, tak menampik kejadian tersebut dan menyatakan institusinya sudah menerima laporan kasus penganiayaan.
“Saya sudah minta Polsek Tikala untuk memburu tersangka. Dan tak tunggu lama pelaku sudah diamankan,” ujar Kasubag Humas Polres Manado yang juga mantan Kapolsek Pineleng ini. (john manuel)
Tidak ada komentar