 |
Ronny Makawata. (redaksi telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Personil Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Ronny Makawata meminta instansi terkait untuk dapat mengecek seluruh perizinan tiang konstruksi papan reklame di Kota Manado.
Menurut legislator yang akrab disapa RoMa ini, hal itu di sangat penting dilakukan, sebagai langkah antisipasi agar peristiwa robohnya tiang reklame di Kecamatan Malalayang beberapa waktu lalu kembali terjadi.
“Tidak sekadar izin, tapi konstruksi tiang juga harus dicek betul. Jangan sampai izin masih berlaku, tapi kondisi konstruksi tiang sudah tidak layak sehingga dikhawatirkan bisa roboh seperti yang terjadi di Jakarta,” kata RoMa kepada TelegrafNews, Selasa (7/3) 2017.
Ditambahkannya, kelayakan konstruksi tiang reklame yang berada di tepi jalan harus diperhatikan karena jalur dapat mengancam keselamatan pengendara.
“Konstruksi tiang papan reklame yang berdiri di sepanjang ruas Jalan protokol dan arteri harus mendapat perhatian serius, karena lalu lintas kendaraan bermotor sangat tinggi,” imbaunya
RoMa juga meminta agar dinas terkait tidak mengeluarkan rekomendasi untuk Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMBBR) di areal permukiman atau kompleks perumahan.
Sebab menurutnya, dikhawatirkan warga bisa jadi korban jika tiang papan reklame roboh. (rurry/leka)
Tidak ada komentar