Proses PAW Legislator Manado ‘Hilang Jalan’

FOX News
3 Feb 2017 07:50
1 menit membaca
Wakil Ketua Dekot Manado, Richard Sualang. (leka/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Legislator Manado atas nama Boby Daud dari PAN yang mengundurkan diri karena mengikuti pencalonan pada Pilkada waktu lalu, hingga kini belum mendapatkan titik terang.
Pasalnya, berkas pengajuan PAW yang telah berproses sejak akhir tahun 2015 lalu dengan merekomendasikan Syarifudin Taha sebagai pengganti Boby Daud, belum disahkan melalui SK Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Menariknya, informasi yang diterima wartawan, dokumen PAW tersebut telah raib setelah dikirimkan ke Pemprov Sulut untuk diproses lebih lanjut.
“Menurut Kabag RRP Novly Siwi yang melakukan pengecekan di Pemprov, ternyata dokumen PAW tersebut sudah hilang,” kata Richard Sualang, wakil ketua Dekot Manado ini.
Ia pun berpendapat, jika benar dokumen PAW itu hilang, maka perlu ada pengajuan surat baru dari PAN. Mengingat, kurangnya 1 kursi di lembaga dewan tersebut, ikut mempengaruhi kinerja kelembagaan.
“Kalau hilang, harus diproses kembali, karena 1 kursi dewan mempengaruhi kinerja kami di dewan. Seperti sekarang ini, banyak Pansus yang dibentuk dan anggotanya merupakan perwakilan fraksi-fraksi. Kalau kehilangan 1 kursi, tidak semua fraksi terwakilkan di dalam Pansus-Pansus itu,” pungkasnya. (LeKa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *