 |
Xaverius Runtuwene. (rurry/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja atau yang lebih
dikenal Satpol PP merupakan bagian dari unit kerja suatu pemerintah
daerah yang bertugas untuk mastikan tidak adanya pelanggaran terhadap Perda yang ada di Kota Manado.
Untuk hal tersebut maka kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polisi Pamong Praja
perlu di tingkatkan dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam penegakan Perda guna membentuk Polisi Pamong Praja yang profesional dan Ttrlatih.
Pernyataan tersebut di sampaikan Kepala Satpol PP Kota Manado Xaverius Runtuwene, Jumat (10/2) 2017 ketika ditemui TelegrafNews diruang kerjanya.
Menurutnya penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketenteraman dalam penegakan Perda harus di imbangi dengan peningkatan SDM jajarannya.
“Seorang Satpol PP itu harus mampu mencermati perkembangan
situasi dan kondisi lingkungan masyarakat. Sebab saat ini kita tengah
dihadapkan berbagai tantangan, yang sangat erat kaitannya dengan tugas
Satpol PP,” kata Runtuwene.
Ditambahkannya, dengan peningkatan SDM di jajaran yang dipimpinannya tersebut, sekaligus upaya mewujudkan masyarakat taat terhadap Perda.
“Apa lagi sekarang Kota Manado sudah dan akan di banjiri oleh para wisatawan yang datang berkunjung. Untuk itu di butuhkah Satpol PP yang memiliki integritas dalam penegakan Perda,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Runtuwene mengajak seluruh anggota Satpol PP Kota
Manado untuk merumuskan kebijakan strategis pemerintah dalam
melaksanakan tugas di lapangan.
“Semua itu demi terciptanya persamaan
persepsi dan misi dalam menghadapi persoalan yang ada” imbaunya.
(rurry lucas)
Tidak ada komentar