TELEGRAFNEWS – Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dekot Manado, Syarifudin Saafa menegaskan bahwa, proses penyusunan Ranperda inisiatif lembaga politik tersebut telah rampung.
Menurut Saafa, pembahasan telah mencapai pada tahapan akhir, dimana pihaknya tinggal memaparkan hasil pembahasan bersama seluruh stakeholderyang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Jadi Ranperda ini sudah pada tahapan finising. Pada tanggal 16 Februari nanti, Ranperda KTR ini akan dibahas terakhir kali bersama Perangkat Daerah Pemkot Manado, untuk meminta tanggapan mereka,” kata Saafa, kepada TelegrafNews, Kamis (9/2) 2017.
Lanjut diungkapkan politisi PKS ini bahwa, memasuki penyelesaian proses pembahasan terhadap Ranperda KTR, atas kerjasama semua pihak yang diundang oleh Pansus.
“Kami satu-satunya Pansus yang akan segera merampungkan seluruh pembahasan Ranperda, dari sekian banyak Pansus yang ada di Dekot Manado. Tentunya kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang boleh menyumbangkan buah pemikirannya, sehingga Ranperda KTR ini telah memasuki tahapan penyelesaian,” pungkasnya. (LeKa)
Tidak ada komentar