![]() |
Lineke Kotambunan (leka/telegrafnews) |
TELEGRAF- Saat ini Pemkot Manado tengah berupaya agar seluruh bangunan yang ada di ibu kota Bumi Nyiur Melambai ini mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Namun sayangnya, sejumlah bangunan milik Pemkot Manado sendiri tidak memiliki IMB, sehingga hal tersebut menjadi sorotan Komisi C Dekot Manado.
Kepada Telegrafnews.co, Lineke Kotambunan, wakil ketua Komisi C menegaskan, Pemkot Manado membenahi ‘diri’ sebelum memberikan sangksi kepada masyarakat pemilik bangunan tak ber-IMB.
“Harusnya pemerintah jadi contoh bagi masyarakat. Bagaimana mau menegakkan aturan, kalau Pemkot sendiri lalai soal IMB,” kata Lineke.
Akan hal itu, ia meminta Pemkot Manado membuat IMB ketika akan mendirikan bangunan maupun non bangunan yang merupakan fasilitas publik.
“Setiap pembangunan infrastruktur di Kota Manado harus ada IMB. Karena IMB merupakan bagian dari penerjemahan RTRW. Jadi Pemkot Manado sendiri harus segera berbenah,” imbaunya. (leriando kambey)
Tidak ada komentar