 |
Pelaku bersama babuk usai diamankan polisi. (nanang/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Begini jadinya jika tak patuhi aturan, lihat saja yang dialami IG alias Indra (24) warga Kelurahan Sindulang II, Kecamatan Tuminting.
Disuruh aparat untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum, dia malah marah dan balik mengancam polisi menggunakan sebilah pisau badik.
Buntutnya, Indra terpaksa berurusan dengan hukum, dia diamankan dan diproses atas kasus pengancaman yang terjadi pada Senin (13/2) 2017 sekira pukul 23.00 WITA.
Aksi pengancaman Indra, bermula saat panasnya situasi tawuran antara kampung (Tarkam) di Kelurahan Bitung Karangkai dan Kelurahan Sindulang II. Ketika itu, tim kepolisian turun melakukan pengamanan dan membubarkan massa yang akan tawuran. Indra yang kebetulan ikut bersama pemuda lainnya, disuruh bubar dan kembali ke rumah, dia tak menerima malah balik mengancam petugas menggunakan sebilah balik, tak hitung tiga, dia diamankan.
“Saya bilang mereka untuk bubar, tapi dia mengarahkan senjata tajam kearah perut saya,” ungkap anggota Polsek Tuminting yang tak mau namanya disebutkan.
Indra pun langsung diamankan pihak kepolisian dan digiri ke Sektor Tuminting guna menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah mengamankan pelaku dari Sindulang Dua yang sempat mengancam anggota polisi, selain pelaku barang bukti ikut dibawa,” tutur Kapolsek Tuminting AKP Temmy Toni. (nanang noholo)
Tidak ada komentar