![]() |
Toar Palilingan (kiri), Veronika Kumurur (tegah) dan Hut Kamrin sebagai moderator (leka/telegrafnews) |
TELEGRAF- Pernyataan menarik diungkapkan Veronika Kumurur, akademisi Unsrat yang juga ahli perencanaan dan tata kota, disela-sela Forum Grup Diskusi (FGD) bertemakan “IMB dan Menagemen Perkotaan” dengan sub tema “Problematikan Ribuan Bangunan Tak Berizin dan Solusinya.”
Baca Juga: FGD IMB, Pemkot Diduga ‘Takut’ Kirim Perwakilan
Dikatakan dosen bergelar Doktor itu, kondisi Kota Manado saat ini dalam cukup memperihatinkan. Sebab menurutnya, bangunan yang ada terkesan ‘carut-marut’ penataannya sehingga terlihat semraut.
“Coba kalau lihat pakai Dron, kota ini sudah sangat semraut. Padahal dengan adanya IMB, pada intinya untuk membuat kota tidak sembraut. Karena IMB yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengontrol pembangunan di daerah yang disesuaikan dengan RTRW,” kata DR Veronika.
Lebih lanjut dijelaskannya disela-sela FGD yang digelar Komunitas Pers Manado (KPM), Jumat (21/10) 2016, IMB berkaitan erat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan teknis struktur sebuah bangunan yang diterbitkan melalui berbagai kajian oleh tim ahli yang memiliki sertifikat khusus.
“IMB itu terbagi dua. Adminsitrasi menyangkut PAD dan teknis yakni struktur bangunan. Penyusunan IMB sendiri harus melibatkan tim ahli dari Arsitek yang memegang lisensi khusus. Dan seharusnya mengacu pada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang sayangnya Ranperda itu sampai saat ini belum disahkan,” tegasnya.
Ia pun menghimbau kepada Pemkot Manado untuk memaksimalkan Perda-Perda yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
“Yang terpenting, jangan abaikan regulasi yang ada. Harus tegas dalam melaksanakan Perda. Karena dalam penataan kota perlu ada keseriusan dari Pemda sebagai penyelenggara pemerintahan,” imbaunya. (leriando kambey)
Tidak ada komentar