Korban Bencana Alam Kelurahan Tanjung Batu Mengadu Ke DPRD

FOX News
13 Apr 2015 10:56
2 menit membaca

ManadoSiap.co.id — Warga kelurahan Tanjung Batu Linkungan Satu Kecamatan Wanea, mendatangi kantor DPRD Kota Manado, dalam bentuk menyampaikan aspirasi terkait dana bantuan bencana alam yang sampai saat ini belum diterima, Senin (13/4/2015) di ruangan Paripurna DPRD Kota Manado.

Salah satu juru bicara warga, Olvy kalengkongan mengatakan, Lurah  hanya memberikan dana bantuan kepada mereka yang memiliki rumah yang kena bencana alam.
“Kami datang kesini karena kami belum mendapatkan bantuan, sementra di kelurahan lain sudah mendapatkanya. Setelah kami lihat di kelurahan lain, semua yg kena bencana mendapatkan bantuan walaupun mereka hanya kost,”
Ujarnya.

Menurut lurah Tanjung Batu Mario Karundeng, yang pada saat itu hadir dalam hearing mengatakan, Kami sudah mengusulkan nama-nama dari warga ini, dan sudah ada sekitar 80 Kk yang terdaftar, sementara yang menerima bantuan di kelurahan kami hanya pemilik rumah yang direkomendasikan dari pemkot, jadi semua pemilik rumah sudah kami salurkan di tahapan awal penyaluran,” ujarnya.

Senada dengan lurah, kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Maximilian Tatahede mengatakan APBD Perubahan 2014 untuk bantuan bencana alam
sudah kami salurkan semuanya, dan sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Memang yg mendapat bantuan cuma yang pemilik rumah, hanya beberapa KK yang kost tetap kami berikan,” Ujarnya.

Disamping itu, dari lembaga DPRD Kota Manado, dipimpin langsung Ketua Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang bersama gabungan tiap anggota dari tiap komisi diantaranya, Hengky Kawalo, Roy Maramis, Arthur Paat, Syarifudin Saafa, Revani Parasan dan Anita De Blouwe menerima aspirasi rakyat tanjung batu dengan seksama mendengarkan keluhan setiap warganya.
Tanpa panjang lebar, sebagai fungsi lembaga legislatif merekomendasikan nama-nama warga Tanjung Batu yang belum mendapatkan bantuan kepada pihak BNPB untuk segera menyalurkan dana bantuan.

“Saya rasa ini memang sudah menjadi hak mereka (warga), jadi dosa buat mereka yang tidak menyalurkannya, soalnya mereka memang korban bencana walaupun mereka hanya kost tapi mereka juga memiliki barang-barang yang rusak karena bencana alam lalu,” Ujar Nortje. (Auddy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *