Kok Bisa… Jokowi Respon Laporan ‘Orang Gila’ di Manado

FOX News
9 Feb 2017 08:32
1 menit membaca
TELEGRAFNEWS – Terkait laporan salah satu pedagang di Kota Manado kepada Presiden RI Jokowi tentang adanya dugaan pungli di lingkungan PD Pasar Manado mendapat tanggapan dari Direktur PD Pasar Fery Keintjem.
Ditegaskan Keitjem, pihaknya yelah melakukan klarifikasi terhadap laporan dugaan Pungli yang disampaikan oleh Jimran Ali, seorang pedagang yang berujung adanya instruksi Presiden Jokowi melalui Kementrian Sekretariat Negara.
“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap Laporan tersebut kepada Kementrian Sekretariat Negara,” ujar Keintjem menanggapi adanya surat laporan tersebut yang isinya meminta Wali Kota Manado segera menindaklanjuti dugaan pungli itu.
Tak tanggung-tanggung, Keintjem menyebut bahwa pedagang yang melaporkan adanya dugaan pungli tersebut memiliki penyakit kelainan jiwa.
“Bahkan kami sudah sampaikan ke pihak Setneg bahwa pelopor merupakan seorang pemegang kartu kuning atau orang yang tidak cakap hukum,” ungkap Keintjem.
Lebih lanjut, Keintjem mengatakan bahwa, dasar iuran yang dipungut oleh PD Pasar telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Pungutan iuran yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal sesuai amanat Perda No 1 tahun 2013. Jadi, kami selaku direksi serta jajaran PD Pasar tidak pernah melakukan pungli,” pungkas Keintjem. (rurry lucas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *