 |
Para tersangka saat ditahan di Polres Manado. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Kasus pencurian yang dialami keluarga Takumansang-Sondakh di Kelurahan Teling Atas Lingkungan III Kecamatan Wanea, pada 26 Januari 2017 lalu, sekira pukul 17.00 wita berhasil terungkap dalangnya.
Pengungkapan terhadap kasus pencurian tersebut berhasil dilakukan Tim Resmob Polres Manado pada 28 Januari 2017 lalu yang merupakan hasil pengembangan dan terungkap, para pelakunya merupakan warga asal Makassar.
Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisal AH (36), T alias Makmur (35), SA alias Ardi (26) dan SK alias Sahar (37), ditangkap saat mereka berada di terminal Mamboro, Palu Sulawesi Tengah, sesaat setelah keempatnya turun dari Bis Jawa Indah jurusan Manado-Palu.
Para pelaku diduga melakukan pencurian terhadap barang-barang milik dr. Jane Morhein Takumansang yang ada di dalam mobil korban yang terparkir di pekarangan rumah, berupa satu buah tas everbest, sebuah ipone s7, sebuah hp Samsung Note 5 dan uang tunai 500 ribu. Sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp. 23 juta.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya yaitu sebuah sepeda motor honda beat warna hitam yang dipakai untuk melakukan aksinya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Sialagan Melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut.
“Para pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang diperiksa,” kata Sahelangi. (nanang noholo)
Keempat pelaku saat diamankan di Mapolresta Manado (ist)
Tidak ada komentar