TELEGRAF- Dugaan mengindar dari pajak yang dilakukan PT Roda Mas, ikut ditanggapi Lurah Tuminting Joy Mananeke, Senin (10/10) 2016.
(Baca Juga: Eitsss.. Ada Perusahaan Diduga Hindari Bayar Pajak)
Menurutnya, pihak PT Roda Mas terdaftar dalam di data Kelurahan.
“Yah, nama perusahaan terdaftar pada kami, hanya waktu itu yang tidak membayar pajak mobil perusahaannya, tapi saat saya tanya ke kepala lingkungan, mobil muatan tersebut sudah dijual,” ujarnya kepada Telegrafnews.co saat dihubungi melalui via telepon.
Ketika ditanyai soal tidak adanya papan perusahaan, ini jawaban Lurah Mananeke.
“Tidak juga wajib memapang papan identitas kantor di depan. Intinya mereka sudah terdaftar di Disperindag,” tandasnya. (nanang noholo)
Tidak ada komentar