![]() |
Joike K. Tumbel (joko/telegrafnews) |
TELEGRAF- Pupuk organik Erpeha adalah salah satu proyek perubahan yang
ditampilkan dalam pameran Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Pemkot Manado yang merupakan pola kemitraan bersama Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di ruang serbaguna Pemkot Manado.
Kepala UPTD RPH Dinas Pertanian Kota Manado, Joike K. Tumbel kepada
Telegrafnews.co menjelaskan, pupuk organik merupakan olahan dari sisa limbah atau isi perut sapi yang ada di rumah Rumah Pemotongan Hewan-Ruminansia (RPH-R) di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken,” jelas Joike, Rabu (19/10) 2016.
Ditambahkannya, cara pembuatan pupuk organik ini, sisa limbah atau perut hewan dikumpul dan ditampung di bak untuk dijemur.
“Kemudian dimasukkan di bak-bak fermentasi menggunakan cairan EM4, cairan bukan kimia yang terbuat dari gula. Dari situ dikelola selama tujuh hari sehingga menghasilkan pupuk organik Erpeha. Pupuk ini telah diuji di laboratorium dan hasilnya tidak jauh berbeda dengan olahan pupuk profesional,” tutupnya. (joko mantu)
Tidak ada komentar