 |
Wawali Manado meletakkan batu pembangunan
GPdI Karame. (foto:ist) |
TELEGRAF – Wakil Wali Kota Manado Mor Bastiaan meletakkan batu dasar mengawali dimulainya pembangunan rumah ibadah GPdI Abraham di Kelurahan Karame Kecamatan Singkil, Jumat (9/9) 2016. Pada sambutannya, Wawali Mor memberikan apresiasi atas pembangunan gedung yang nantinya difungsikan sebagai tempat beribadah jemaat GPdI tersebut.
Karena menurutnya, dengan hadirnya Gereja-Gereja di Kota Manado, akan membentuk masyarakat yang berkakter rohani dan membangun spritual sebagai umat beragama.
”Dengan adanya rumah ibadah, masyarakat bisa melaksanakan kewajibannya sebagai umat beragama melaksanakan aktivitas keagamaan di tempat ibadah. Dengan adanya tempat beraktivitas keagamaan, karakter serta moral dan spiritual umat beragama, bisa didorong dan tingkatkan, agar supaya bisa saling mengasihi satu dengan yang lain. Dampaknya nanti akan terlihat dalam kontribusi positif dalam pembangunan di Kota Manado,” ungkap Wawali Mor.
Ia pun menambahkan, saat ini Pemkot Manado telah mengagendakan pertemuan rutin dengan seluruh tokoh agama, yang nantinya digelar di Kantor Walikota Manado yang bertujuan sebagai sarana bersilahturahmi dalam rangka menjaga semangat kerukunan antar umat beragama di Kota Manado.
“Tadi di aula Pemkot, kami bertemu dengan seluruh tokoh agama di Kota Manado. Kegiatan itu sebagai bentuk menjaga selalu kerukunan antar umat beragama. Pertemuan itu sudah dilakukam sejak tahun 2010 oleh Walikota Manado. Setiap dua atau tiga bulan sekali, diadakan pertemuan antara Pemerintah Kota dengan pemuka agama. Yang menjadi program dan kegiatan Pemkot JUGA disampaikan dalam forum itu,” kata Wawali Mor.
Ia pun berharap, seluruh rumah ibadah, termasuk di dalamnya Gereja GPdI Abraham Karame untuk mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Ibadah.
“Tempat ibadah sepanjang ikut aturannya harus menjadi percontohan membangun di Kota ini. Suatu waktu, ijin itu akan diperlukan. Mungkin sekarang dianggap belum diperlukan. Saya yakin, suatu waktu, aspek legalitas atau ijin rumah ibadah ini akan diperlukan,” imbau Wawali Mor. (LeKa)
Tidak ada komentar