 |
Petugas Pol PP saat melakukan pembongkaran di Bolevard. (ist) |
|
TELEGRAF- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, beberapa bulan terakhir ini terus berbenah untuk mempercantik wiilayah ibu kota Sulut ini, beberapa lokasi jadi sasaran pembenahan.
Seperti yang terjadi pagi ini. Pemkot Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk membongkar sejumlah bangunan yang berada di Jalan Piere Tendean Boulevard, Rabu (21/9) 2016.
Pembongkaran ini dilakukan untuk menertibkan bangunan yang beridiri di kawasan jalur hijau di sepanjang Boulevard.
Kasat Pol PP, Xaverius Runtuwene yang memimpin penertiban ini menegaskan bahwa, apa yang mereka lakukan saat ini sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Sesuai tugas kami yakni penegak Perda, maka hari ini kami menertibkan jalur hijau sepanjang Boulevard ini mengacu pada Perda nomor 6 tahun 2012 tentang jalur hijau,” tutur Xaverius, sembanri mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya tanpa perlawan berarti dari pemilik bangunan.
Ia pun menegaskan bahwa, penertiban tersebut akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan. (Leriando Kambey)
Tidak ada komentar