Empat Bulan Masuk TO, Buron Curanmor Dibekuk Buser Tikala

FOX News
16 Nov 2016 03:57
1 menit membaca
Ilustrasi pelaku pencurian kendaraan bermotoro. (ist)
TELEGRAF– Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali kelak jatuh jua. Pepatah usang ini layak disematkan kepada WB alias Wolking (20), warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan VIII, Kecamatan Paal Dua.
Apa pasal? setelah buron selama empat bulan dan masuk kategeri target operasi (TO), Wolking akhirnya tak berkutik, saat ditangkap Polisi disalah satu rumah keluarganya dibilang Kelurahan Liwas, lingkungan IV, Kecamatan Paal dua, Kota Manado, Selasa (15/11) 2016, malam.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi mengurakan, selama pelarian terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku merupakan TO yang diburu Polres. Lewat pengembangan dan informasi, jajaran Buser Polsek Tikala berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya.
“Dia (pelaku) sudah lama diburu. Saat ditangkap Buser Polsek Tikala, pelaku tidak melakukan perlawanan dan kini dalam proses penyidikan,” bebernya.

Pelaku sendiri menjalani proses hukum, berdasarkan laporan polisi bernomor No.LP/254/VII/3016/SPKT/Sek.Tikala tertanggap 19 Juli 2016 lalu. Laporan itu menyangkut proses pencurian kendaraan bermotor ruda dua pada Jumat (8/7) 2016, dini hari, di Kelurahan Paal Dua, Lingkungan III  Kecamatan Paal Dua. (gary kaligis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *