MANADO SIAP,–Melalui Rapat Pansus (Panitia Khusus) Kepariwisataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Bersama Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) yang digelar Selasa (19/5/2015) kemarin, di ruangan paripurna DPRD Manado, mendapat ‘Pekerjaan Rumah’ bagi Disparbud, tentang masalah tempat hiburan yang kian menjamur.
Pasalnya, di Kota Manado sudah semakin banyak ditemukan tempat hiburan seperti, Karaoke, Biliard, Cafe, Diskotik, Spa/Tempat pijat dan beberapa tempat lainya, yang sebagian besar beroperasi hingga batas waktu operasional yang diberikan.
Ketua tim Pansus Kepariwisataan Anita De Blouwe mengatakan, saat ini sudah banyak sekali tempat hiburan yang kegunaannya sudah multifungsi, seperti tempat pijat yang sudah memiliki layanan ‘Plus-plus’.
“Tentunya ini menjadi tugas bagi Disparbud untuk menertibkannya. Saat ini sudah banyak sekali tempat hiburan yang ilegal untuk dioperasikan,” Ujar Anita.
Sekertaris Pansus, Robert Tambuwun juga menambahkan, “Ini sudah menjadi kebiasaan para penikmat hiburan, namun alangkah baiknya jika Disparbud juga menertibkannya,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparbud Hendry Warokah mengatakan, Memang kami sudah pernah melakukan Razia di beberapa tempat hiburan malam, jika ada yang kedapatan melanggar perarturan, akan kami berikan sanksi,” Ujar Warokah.
Saat ini, terdapat 46 tempat pijat Spa yang ada di Manado dan terdaftar di Disparbud, sesuai data yang dirangkum Disparbud dari total pembuatan ijin yang ada. (Auddy)
Tidak ada komentar