Dokumen Lahan 16 Persen Dirahasiakan, DPRD Manado Kebingungan

FOX News
15 Sep 2016 02:22
Manado 0 26
1 menit membaca
Proses reklamasi di pesisir teluk Manado oleh Investor. (ist)

TELEGRAF– ‎Lembaga DPRD Kota Manado nampaknya belum mengetahui lokasi maupun besaran luas wilayah dari seluruh lahan 16 persen, sebagai kewajiban dari setiap pengembang reklamasi Pantai Manado.
Bahkan, para legislator yang tergabung dalam Komisi C yang membidangi pembangunan, tampak linglung jika ditanyai soal lahan 16 persen, di atas lahan reklamasi yang merupakan milik pemerintah daerah.
“Sejak lama kami sudah meminta Pemkot menyerahkan dokumen dari lahan 16 persen yang diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah sesuai isi perjanjian kerjasama. Tapi sayangnya sampai sekarang ini, dokumen itu tidak pernah diserahkan. Ini ada apa sebenarnya,” kata wakil ketua Komisi C, Lineke Kotambunan.
Ia pun menegaskan bahwa, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya ketika melakukan kunjungan kerja di Kementerian Agraria beberapa waktu lalu, mendapatkan penjelasan yang mengejutkan terkait pelanggaran kegiatan reklamasi yang sudah tidak sesuai dengan RTRW.
“Sesuai hasil konsultasi kami di Kementerian Agraria, kami mendapatkan informasi bahwa reklamasi di sepanjang Pantai Manado sudah menyalahi aturan RTRW. Dan itu sangat tegas diungkapkan pihak kementerian. Jadi sangat disayangkan memang jika dokumen lahan 16 persen dirahasiakan dari kami di lembaga dewan,” ungkap srikandi Partai Gerindra ini. (Leriando Kambey)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *