![]() |
Ilustrasi senjata tajam.(Ist) |
AO alias Andikha (24) warga Kelurahan Teling Tingkulu, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea dan NVG alias Noldy (39) warga Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan I, Kecamatan Sario justru membuat kekacauan bahkan menggunakan senjata tajam, sehigga membuat tidak tenang untuk masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun, keduanya diamankan saat membuat onar di lorong majalah tepatnya perempatan Teling dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Keduanya sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. (nanang noholo)
Tidak ada komentar