![]() |
DR Veronica Kumurur (leka/telegrafnews) |
TELEGRAF- Terungkap dalam Forum Diskusi Publik (FGD) dengan tema ‘IMB dan Menagemen Perkotaan’ yang digelar Komunitas Pers Manado (KPM), Jumat (21/10) 2016 kemarin, bertempat di Hotel Formosa kawasan Bahu Mall.
Sebagaimana yang dibeberkan oleh Veronica Kumurur, ahli perencanaan dan tata kota, keberadaan bangunan milik The Lagoon Tamansari yang berlokasi di kawasan reklamasi Bahu Mall, syarat dengan banyak persoalan.
“Bukan hanya IMB-nya. Melihat dari tinggi bangunan, kedalaman tiang panca, saluran pembuangan air limbah, sumber air bersih dan beberapa hal lainnya,” kata akademisi Unsrat bergelar Doktor ini.
Ia pun menambahkan, bangunan The Lagoon Tamansari merupakan satu diantara banyaknya bangunan bermasalah di Kota Manado yang harus mendapatkan perhatian khusus pemerintah.
“IMB diperlukan untuk menatur setiap daerah agar tidak semraut. Selain IMB, setiap bangunan juga harus memiliki AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Banyak hal yang diatur dalam AMDAL itu seperti ketersediaan lahan parkir untuk sebuah bangunan, ruang terbuka hijau, tempat penampungan limbah, jarak antara setiap bangunan dan banyak lagi. Jika bangunan tidak sesuai IMB dan AMDAL, sangat jelas bangunan tersebut, menyalagi aturan,” tegasnya. (leriando kambey)
Tidak ada komentar