Toar Palilingan SH, MH (leka/telegrafnews) |
TELEGRAF- Akademisi Unsrat, Toar Palilingan mengaku bingung dengan adanya surat yang diterbitkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang meminta Wali Kota Manado untuk segera menindaklanjuti surat Ketua KASN nomor B.1556/KASN/8/2016.
Menurut Palilingan, surat berisikan memerintahkan agar pejabat-pejabat yang ditempatkan maupun dimutasi di era kepemimpinan Pejabat Wali Kota Royke Roring dikembalikan karena sudah sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga bingung. Pejabat yang di rolling di jaman Pak Royke Roring katanya dibatalkan dengan adanya surat dari KASN. Tapi sekarang ada lagi surat KASN yang memerintahkan mengembalikan jabatan dari para pejabat yang dimutasi itu,” kata Palilingan, sembari mengakui, dirinya turut terlibat mengkaji regulasi sehingga pelaksanaan mutasi saat Roring memimpin Kota Manado dilakukan.
Ia pun mempertanyakan surat KASN yang dipakai Pemkot Manado sehingga mutasi pejabat yang dilakukan Royke Roring dibatalkan dan kemudian para pejabat tersebut saat ini dikembalikan ke kursinya semula. (leriando kambey)
Tidak ada komentar