Tersangka Pembunuhan Astry Dikembalikan Ke Tahanan Polres

FOX News
24 Mar 2015 15:35
1 menit membaca

TOMOHON,MS—Menindak lanjuti proses penyidikan terhadap tersangka AW alias Angga dalam kasus pembunuhan Korban Astry Akay (21) warga Morea Kecamatan Ratatotok Minahasa Tenggara, setelah menjalani proses observasi status kejiwaan di rumah sakit selama empat belas hari akhirnya tersangka di kembalikan ditahanan polres Tomohon.

Hal ini guna menjalani proses penyidikan lanjutan atas peristiwa yang menghebohkan warga Tomohon pada Rabu (4/2) berapa minggu kemarin.

Informasi yang di terima manadosiap.com dari pihak rumah sakit Ratumbuisang menyebutkan, hasil observasi dan pemeriksaan status kejiwaan terhadap pasien AW alias Angga masih akan di telitih secara seksama oleh tim dokter dan akan diserahkan Rabu (25/2) kepada pihak Polres Tomohon.

Dokter Jeffry Dengah mengatakan,”selama di rumah sakit pasien menjalani observasi status kejiwaan selama 14 hari, dan hasil nanti akan di jemput tim Polres pada besok Rabu (25/2), karna pihaknya membentuk tim khusus untuk menganalisa secara otentik hasil pemeriksaan pasien selama di rumah sakit” ujar pihak rumah sakit.(Audy-Yongkie).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *