![]() |
Pelaku RN alias Rianto dan Barang Bukti Sabu |
Hasilnya, banyak pelaku kejahatan Narkoba diringkus dan berakhir di jeruji besi. Namun meski hal ini terus diperangi, tak mampu membuat pelaku lain jerah, seperti yang terjadi Rabu (24/8) 2016, sekira pukul 23.00 Wita, Tim Paniki Polresta Manado, berhasil meringkus RN alias Rianto (44), warga Kabupaten Yapen, Papua di kompleks halaman parkir Restoran Ananas Tikala, dugaannya Rianto adalah pengedar,
Setelah ditelisik, terungkap kemasan dalam plastik adalah Narkoba jenis sabu plus 2 unit korek api, 1 HP merek Nokia, 1 silet, pipet sedotan, 1 sendok plastik, 1 kertas bukti setoran tunai Mandiri.
Selanjutnya, pelaku bersama bawa bukti dibawa tim Paniki Polresta Manado menuju unit Narkoba Polda Sulut.
“Benar, yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya via HP saat dihubungi wartawan telegrafnews, Kamis (25/8) 2016 malam tadi. (ryk)
Tidak ada komentar