![]() |
Tiga tersangka bersama barang bukti diamankan Tim Paniki Rimbas 2 (ist) |
TELEGRAF- Setelah dilakukan pengembangan perkara atas làporan-laporan warga yang masuk, baik di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek maupun Polresta Manado, akhirnya Kamis (27/10) 2016, siang tadi, Tim Paniki Rimbas 2, dibawah pimpinan Katim Ipda Teddy Malamtiga, berhasil meringkus tiga tersangka sindikat spesialis pencurian barang elektronik (Curanik) di tempat kost.
Ketiganya masing-masing SK alias Stenly (34), warga Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, IA alias Irfan (43), warga Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil, dan FM alias Fauzan (36) warga Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting.
Informasi yang berhasil dirangkum, awalnya tim meringkus tersangka Stenly di kediamannya. Setelah diinterogasi, akhirnya tersangka mengakui bahwa hasil curiannya kemudian diserahkan kepada Irfan yang bertindak sebagai kurir, untuk kemudian di jual kepada Fauzan.
Berdasarkan pengakuan Stenly, akhirnya Irfan dan Fauzan, berhasil diringkus.
Adapun modus yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya, yakni berpura-pura akan menemui penghuni kost, saat penghuni kost tidak berada di tempat maka tersangka pun beraksi.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Rolly Sahelangi, membenarkan penangkapan ini,
“Ketiga tersangka sudah diamankan, dan sementara dalam pemrriksaan,” tegasnya. (gary kaligis)
Tidak ada komentar