TELEGRAF- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap masyarakat di Sulawesi utara untuk mewaspadai maraknya investasi Bodong yang dinilai merugikan masyarakat. Demikian dikatakan kepala OJK Sulutgomalut kepada Telegrafnews Sabtu (19/11) 2016.
Diriny mengatakan terkait dengan hal tersebut, pihaknya kedepan akan membentuk ‘Tim Waspada Investasi Ilegal’. “Tim ini nantinya akan dibentuk dengan anggota yang terdiri dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, OJK dan satuan kerja terkait,” jelasnya.
Menurutnya terkait dengan hal ini, kedepan pihaknya mengajak semua pihak termasuk media untuk melaporkan apabila ada informasi mengenai investasi seperti itu pada pihak OJK. “Investasi bodong yang dimaksud adalah, investasi yang menjajikan profit besar dalam jangka waktu yang singkat,” tuturnya
Selain itu ia juga menambahkan bahwa OJK nantinya akan menempati gedung kantor Dinas Perdagangan di bilangan jalan Diponegoro agar lebih representatif. “OJK nantinya akan menempati gedung yang dulu digunakan Dinas Perdagangan di jalan Diponegoro, agar pelayanan terhadap masyarakat juga bisa lebih baik. Karena mungkin saat ini masyarakat juga kurang begitu tahu akan keberadaan OJK,” tutupnya. (chen jackly)
Tidak ada komentar