|
Pengurus FAKSU Miachael Tilung dan Suryadi Pangelu.(ist) |
TELEGRAF-Komisaris Utama Bank SulutGo berinisial SP Diancam akan dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah pegiat Anti Korupsi Sulawesi Utara.
Kepada telegrafnews.co Selasa (25/10) 2016 Koordinator Forum Anti Korupsi Sulawesi Utara (FAKSU) Maykel Tielung mengatakan langkah ini dilakukan terkait dengan adanya dugaan aliran illegal melalui transaksi pindah buku yang dilakukan melalui Bank SulutGo atas nama oknum SP yang ditransfer oleh oknum pengusaha dari salah satu grup usaha (LP) pada periode September 2015.
“Ini ada aliran dana mencurigakan berjumlah Miliaran rupiah kami sudah mengantongi data itu jelas namanya disitu. Kami menduga ada celah Tipikor,” papar Tielung yang juga seorang Advokat.
Bahkan menurutnya laporan ke KPK belum cukup, dirinya akan menggandeng PPATK untuk menguak permasalahan tersebut.
“Kami akan libatkan PPATK dengan menyurat resmi, segala macam pencucian uang, tindak korupsi melalui suap atau gratifikasi harus diproses dan diberikan hukuman jika terbukti,” ujar Tielung yang juga Kepala LPPT RI Perwakilan Sulut.
Senada diungkapkan Presidium Forum Anti Korupsi Sulut lainnya Putra Jaya .Menurutnya. Sulut sudah darurat Korupsi. “Sulut sudah termasuk daerah darurat korupsi. Penegak hukum harus lebih maksimal mengungkap korupsi. Lihat saja pengadilan Tipikor Manado tidak pernah sepi dengan sidang korupsi. Jadi terkait dugaan korupsi oknum SP kami akan minta KPK dan Kejagung bisa cepat menanganinya,” tandas Putra.
Penegasan terkait dengan hal ini juga disampaikan Presidium Forum Anti Korupsi Sulut, Supriyadi Pangelu juga membeberkan ada dugaan konspirasi terkait sejumlah proyek yang melibatkan oknum SP.
“Kami sementara mendalami dugaan keterlibatan beliau dengan sejumlah proyek yang dikerjakan di Sulut yang melibatkan beliau. Tahap awal kami temukan dugaan bersama dengan PT Liando Grup jika ada temuan lain akan kami lengkapi. Hal seperti ini jangan menggurita di daerah bumi Nyiur Melambai,” Pengacara muda ini. (jelly ching siwy)
Tidak ada komentar