Perikanan Terpuruk, NasDem ‘Ngotot’ Rubah Permen KP 57/2014

FOX News
12 Okt 2016 15:39
bitung Daerah 0 21
2 menit membaca
Petinggi Nasdem, bahas kondisi perikanan di Indonesia.(Ist)

TELEGRAF- Partai Nasdem ingin mempertegas kembali Permen KP Nomor: 57/2014 agar memperbolehkan alih muat ikan di tengah laut (transhipment), dari fishing ground ke pelabuhan bongkar di dalam negeri dan melarang transhipment ke luar negeri.

Hal ini dikatakan Wali Kota Bitung Maximillian J Lomban, pada laporannya pada kegiatan seminar sehari yang membahas tentang permasalahan perikanan di Kota Bitung, dengan tema Implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Hal ini guna menindaklanjuti petunjuk langsung ketua umum Partai NasDem dalam rapat internal bersama DPW Sulawesi Utara dan DPRD Kota Bitung pada Selasa, (13/9) 2016 lalu.

“Pembahasan itu sehubungan dengan permasalahan perikanan di Kota Bitung,” ujar Lomban, Rabu, (13/10) 2016.

Ia menjelaskan, dalam upaya penyelamatan industri perikanan di Kota Bitung. Di mana diketahui saat ini dalam kondisi terpuruk, pemerintah pusat harus mengambil langkah-langkah dan kiranya dapat memberikan solusi.

Jika tidak tentunya sangat berdampak signifikan terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal, dan pada akhirnya mengakibatkan peningkatan pengangguran, serta kemiskinan yang masif di Kota Bitung.

“Semoga dengan seminar kali ini dapat memberikan kontribusi lebih pada pemenuhan bahan baku terhadap 53 unit pengolahan ikan (UPI) yang ada di Kota Bitung kini, dan nantinya,” ungkap Lomban.

Adapun inti sari dari seminar itu, telah menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ditandatangani dalam bentuk berita acara. Selanjutnya akan dilaporkan kepada ketua umum Partai Nasdem, kemudian diteruskan kepada Presiden RI dan Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Seperti diketahui, dampak Permen KP yang telah diperpanjang berkali-kali itu. Dari 14 unit pengolahan ikan (UPI) terbesar di Indonesia, 3 dari 7 di antaranya berpusat di Bitung, tutup.
Akibatnya, dari 6.600 karyawan, 1.300 orang di antaranya dirumahkan karena perseroan kekurangan bahan baku untuk berproduksi. (mardi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *