Selesaikan TGR, MP-TGR Pemkot Surati Pelaku TGR

FOX News
19 Sep 2016 08:54
1 menit membaca
Alex Saranaung
TELEGRAF— Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Inspektorat terus berupaya menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terutama yang berdampak Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Melalui sidang Majelis Penyelesaian (MP) TGR, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak ketiga diminta untuk dapat segera menyelesaikan hal tersebut.  
Pekan lalu, ada sekira 28 surat yang dilayangkan kepada para pelaku TGR. 15 diantara mereka, sudah datang mengklarifikasinya kepada MP-TGR. Hal ini dikatakan Kepala Inspektur Daerah, Alex Saranaung. 
“Yang diundang 28 tapi yang hadir hanya 15 orang. hari ini (kemarin,red) yang tak sempat hadir kita undang lagi,” kata Alex.
Meski tak merinci sisa TGR yang belum dilunasi, namun mantan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) itu mengaku, pihak terus berupaya menyelesaikan sisa tunggakan para wajib TGR sejak 2009-2012. 
“Kita beri kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikannya. Sebagian besar mereka punya itikad baik untuk melunasi,” ujarnya.
Ditambahkannya, realisasi penyelesaian TGR hingga kini sudah mencapai 80 persen. Namun demikian, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan agar angka tersebut dapat lebih ditingkatkan lagi. 
“Kita usahakan presentasenya meningkat. Kalau bisa sampai 100 persen kenapa tidak,” tambahnya. (arman momintan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *