 |
Mulyono Mokodompit |
TELEGRAF— Ingin mengurus akta kematian lebih cepat tanpa harus repot mendatangi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Katamobagu. Ini caranya, warga hanya cukup mengirim short message service (sms) data diri seperti nama dan alamat yang meninggal ke nomor 085342822428 dan 085242324093, dipastikan akan langsung dilayani. Ini dikatakan Sekretaris Dukcapil, Mulyono Mokodompit.
“Yang penting data almarhum atau almarhumah lengkap, satu jam setelahnya sudah terbit dan akan langsung dikirim dan diserahkan ke pihak keluarga. Dan ingat pelayanan ini gratis,” kata Mulyono.
Pelayanan ini adalah bentuk servis yang diberikan kepada wara agar dapat lebih muda. Disamping agar keluarga yang ditinggalkan tidak perlu direporkan.
“Pendataan penduduk termasuk yang sudah meninggal dunia penting untuk dilakukan demi tertibnya administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Selain pengurusan akte kematian, terdapat pula aplikasi Sistem Pelayanan Kartu keluarga Mudah dan Cepat (Si Pekkat) yang berfungsi sebagai layanan pembuatan kartu keluarga.
“Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat. Misalnya ada resepsi pernikahan jam 1 siang, kartu keluarga langsung terbit saat itu juga. Datanya diambil saat akad nikah,” ujarnya. (arman momintan)
Tidak ada komentar