 |
Kepala Bagian Hukum dan Organisasi, Sarida Mokoginta |
TELEGRAF— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, genjot penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Informasi terakhir, Pemkot langsung melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terkait Ranperda tersebut.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Hukum dan Organisasi, Sarida Mokoginta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov terkait waktu fasilitasi Ranperda OPD.
“Insya Allah hari Senin (besok) kami akan mendatangi biro hukum pemprov. Terkait Ranperda ini dan kemudian akan kam bahas bersama dengan DPRD lagi,’’ terang Sarida.
Pihaknya berusaha agar Ranperda ini dapat segera selesai sebelum 2017. Sehingga pada tahun baru pejabat-pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut dapat segera terisi, meski baru sebatas pelaksana tugas seperti yang diutarakan Sekertaris kota (Sekot) Kotamobagu, Tahlis Galang.
Saat ini Pemkot sudah menyelesaikan pembahasan pembahasan rancangan nomenklatur perangkat daerah dan uit kerja di dalamnya.
“Terkait unit kerja dalam OPD tidak perlu dikhawatirkan karena sudah kami buat termasuk rangan Peraturan Wali Kotanya (Perwako). Tinggal penetapan OPDnya saja,’’ terang Sarida. (arman momintan)
Tidak ada komentar