Tiang telepon milik Telkom, insert: petugas TV Kabel (arham/telegrafnews) |
TELEGRAF- Seorang petugas TV Kabel yang sementara memasang jaringan di Perumnas Girian Weru Dua tertangkap kamera menggunakan tiang milik PT. Telkom, Sabtu (29/10) 2016.
Menurut salah satu warga Girian Weru Dua A.Tumbelaka, hal itu tidak dibenarkan jika tanpa persetujuan dari pihak PT. Telkom dan akan mengganggu jaringan telpon di rumah masyarakat.
“Ini mengganggu sambungan telpon di rumah saya dan beberapa rumah warga lainnya. Jika menelpon menggunakan telpon rumah suara televisi terdengar jelas saat kita mengobrol,” tuturnya kepada Telegrafnews.co.
Ditambahkannya, pihak pengusaha TV Kabel tidak dilarang untuk memasang jaringan, tetapi jangan gunakan tiang milik Telkom yang notabene adalah fasilitas umum.
“Silakan bikin usaha, tapi jangan mengganggu dan menggunakan fasilitas umum. Tiang telpon itukan fasilitas umum, ” ungkapnya dengan nada protes. (arham licin)
Tidak ada komentar