Tujuh Bidang Bangunan di Wangurer Salahi Rencana RTH

FOX News
17 Jan 2017 11:16
bitung 0 34
1 menit membaca
Sidak yang dilakukan pada sejumlah bangunan di Wangurer (ist)
TELEGRAFNEWS – Sejumlah bangunan yang berdiri di daerah rencana Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung Selasa (17/1)2017 Ditertibkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Penertiban kali ini juga dihadiri oleh Camat Girian Richy Tinangon beserta jajaran aparat kelurahan Wangurer. Kepada media ini, Tinangon, mengataka dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) pihaknya mendapat mendapati tujuh bidang bangunan liar yang melanggar rencana RTH didaerah itu.
“Sidak gabungan ini menemukan Tujuh bidang bangunan yang melanggar rencana RTH. Namun, sebelum dilakukan penindakan, pihak pengelolah akan dipanggil untuk mendapat penjelasan detail terkait rencana peruntukan lahan yang mereka gunakan saat ini, ” jelas Ricy kepada Telegrafnews.
Selasa (17/1) 2017.
Namun, Ricy meminta untuk lebih jelas dan lebih detail, penjelasan tehnisnya ada di pemukiman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Bitung. “Biar lebih jelas secara tehnis, silakan hubungi Dinas terkait, ” tuturnya. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *