|
Salah satu konsep perumahan (ist) |
TELEGRAFNEWS – Realisasi dari proyek sejuta rumah yang canangkan oleh pemerintan ternyata masih diperhadapkan dengan beberapa masalah yang berdampak pada lambatnya pembangunan sarana untuk masyarakat tersebut.
Terkait dengan hal itu Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) meminta dukungan stakeholder (pemangku kepentingan) bidang perumahan terkait dengan kemudahan atau dana bantuan pembiayaan perumahan.
“Demi menjamin penyelenggaraan sistem pembiayaan perumahan berjalan secara terpadu dengan program pembiayaan perumahan yang berkelanjutan, serta untuk mendorong pemberdayaan lembaga jasa keuangan bank dan non-bank, kami memerlukan support pemangku kepentingan agar program Sejuta Rumah bisa terwujud dengan baik,” kata Direktur Pola Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Didik Sunardi.
Selain itu, Didik juga mengingatkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diperlukan Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan.
“Sosialisasi peraturan ini menyangkut Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembiayaan Perumahan. Dikarenakan negara berkewajiban untuk melindungi dan menyediakan akses bagi seluruh warga terhadap pembiayaan perumahan yang disertai dengan kemudahan atau bantuan untuk perolehan rumah bagi MBR,” imbuhnya.(ist/okz)
Tidak ada komentar