![]() |
Rapat Evaluasi terkait PAD (arham) |
TELEGRAFNEWS – Orang bijak taat pajak, demikian tagline yang sering kita saksikan terkait membangun kesadaran masyarakat membayar pajak. Karena pajak merupakan penghasilan utama negara dan daerah untuk melaksanakan pembangunan.
Namun bagaimana jika ada daerah yang membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) didaerahnya. Itu yang terjadi di kota Bitung, dimana masyarakat kurang mampu di bebaskan membayar PBB dalam rangka menunjang pengentasan kemiskinan.
” Saya yakin program ini mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat tak mampu yang nilai NJOP nya dibawah 50 Juta Rupiah, ” jelas Lomban, Senin (20/2)2017.(arham licin)
Tidak ada komentar