![]() |
Robert Lengkong.(Arham/TelegrafNews) |
“Kami meminta pertemuan dengan pihak pertamina dan tuntutan ahli waris dalam hal ini klien saya tidak juga digubris, maka kami akan menggelar aksi untuk menuntut pihak pertamina agar melaksanakan putusan pengadilan,” ungkapnya kepada TelegrafNews, Senin (23/1) 2017.
Seperti diketahui, tanah yang diklaim milik keluarga ahli waris Simon Tudus yang sudah hampir 14 tahun dinyatakan inchra oleh pengadilan.
“Namun sampai saat ini belum ada niat baik dari pihak pertamina untuk melaksanakan putusan itu, ” tuturnya. (arham licin)
Tidak ada komentar