 |
MENCOBLOS: Salah satu warga saat menentukan pilihan di Pilhut Minahasa. (mart/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Setelah mengikuti ‘pertandingan’ dalam pemilihan hukum tua (Pilhut) 2017 di Kabupaten Minahasa, yang serentak digelar, Selasa (25/4)2017, sebanyak 23 incumbent di 23 desa harus “gigit jari” karena kalah bertarung.
Terinformasi, dari data panitia Pilhut Kabupaten Minahasa, dari total 49 desa yang menggelar pemilihan kepala desa tersebut, hanya 16 petahana yang menang.
“Yah benar, dari 49 desa yang ada, hanya 16 desa incumbent-nya menang. Sedangkan 23 lainnya kalah, untuk 10 petahana lainnya memang tidak ikut dalam pertarungan,” ungkap Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Djefry S. Sajow.
Dia menambahkan, khusus calon yang tidak menang diharapkan menunjang calon yang terpilih dalam pesta demokrasi ini.
“Tentunya disetiap pertandingan harus ada yang kalah dan menang, itupun sudah biasa. Harapan kami selaku panitia kabupaten, supaya yang menang merangkul yang kalah, begitupun sebaliknya,” tambah Sajow.
Tentunya, kata Sajow, harapan Pemkab Minahasa kepada yang menang supaya bekerjalah sebaik mungkin, demi kemajuan daerah. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar