Sekkab JRK Buka Rakor Penyusunan Rancangan UU

FOX News
10 Feb 2017 11:04
1 menit membaca
Rapat Koordinasi yang berlangsung di kantor Bupati (ist)
TELEGRAFNEWS –  Sekkab Jefry R Korengkeng (JRK) buka rapat koordinasi (Rakor) mengenai rancangan peraturan perundang-undangan daerah, di ruang sidang kantor bupati, Kamis (9/2) 2017.
Rakor bertujuan meningkatkan kualitas pejabat serta pegawai di masing-masing perangkat daerah (PD).
Bupati Minahasa melalui Sekkab JRK menjelaskan, Rakor adalah ruang bersama seluruh komponen mengeluarkan ide kritis namun konstruktif, maupun gagasan penting penyusunan regulasi daerah di tahun 2017 ini.
Dinamika pemerintahan, diwarnai berbagai kebijakan implementasi otonomi daerah, demi terwujudnya kemandirian, kesejahteraan masyarakat.
“Harus ada kreasi, inovasi soal ini, sehingga ada kepastian serta jaminan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta disesuaikan dengan kondisi daerah,” jelasnya.

Sebabnya, perlu pengkajian atas peraturan perundang-undangan yang ada, sekaligus menyusun regulasi baru.

IMG-20250313-WA0005

“Rakor ini diharapkan menumbuhkan komitmen bersama menyusun rencana kerja sesuai regulasi daerah,” terangnya lagi. (martshindy/adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *